Posted by : Ishimaru Masahiro
6 Mei 2017
Peraturan dan Regulasi (Informasi dan Transaksi Elektronik)
RUU Informasi dan Transaksi Elektronik
·
RUU ini berfungsi untuk mengatur hal-hal yang berhubungan
dengan teknologi informasi dan transaksi elektronik.
·
RUU ini terdiri dari 13 bab dan 49 pasal.
·
RUU ini berisikan :
1.
RUU ini mensahkan sebuah akad atau perjanjian jika dilakukan
melalui media elektronik.
2.
RUU ini mengatur bahwa Penyelenggara Sertifikasi
Elektronik (Certificate Authority/CA) harus beroperasi di Indonesia.
3.
RUU ini mensyaratkan penggunaan ‘sistem elektronik’ yang
aman dengan sempurna.
4.
RUU ini melarang penyebaran pornografi.
5.
RUU ini melarang aksi membobol sistem pihak lain
(cracking).
6.
RUU ini mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan
yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan
informasinya.
7.
RUU ini ini juga mengatur berbagai ancaman hukuman bagi
kejahatan melalui internet.
Peraturan BI tentang Internet Banking
·
Internet perbankan merupakan suatu layanan yang diberikan
suatu bank dalam media internet agar proses atau sesuatu hal yang behubungan
dengan perbankan menjadi lebih cepat dan mudah.
·
Peraturan yang dikeluarkan oleh bank Indonesia sebagai
berikut :
1.
Mengembangkan wadah untuk melakukan hubungan informal untuk
menumbuhkan hubungan formal.
2.
Pusat penyebaran ke semua partisipan.
3.
Pengkinian (update) data setiap bulan tentang perkembangan
penanganan hukum.
4.
Program pertukaran pelatihan.
5.
Membuat format website antar pelaku usaha kartu kredit.
6.
Membuat pertemuan yang berkesinambungan antar penegak
hukum.
7.
Melakukan tukar menukar strategi tertentu dalam mencegah
atau mengantisipasi cybercrime di masa depan.
·
Peraturan ini dibuat dengan harapan segala kegiatan
perbankkan melalui media internet dapat berjalan dengan cepat, aman dan mudah digunakannya.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-undang_Informasi_dan_Transaksi_Elektronik
- Home>
- Etika dan Profesionalisma TSI , Softskill , Tulisan >
- Peraturan dan Regulasi (Informasi dan Transaksi Elektronik)